HomecontroversiesDeret Pernyatan Menpar Soal Objek Wisata Puncak Ditutup: Ajakan Serius untuk Taat Aturan
controversies

Deret Pernyatan Menpar Soal Objek Wisata Puncak Ditutup: Ajakan Serius untuk Taat Aturan

JAKARTA, GenZ Space – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sudah memberikan tanggapannya mengenai penutupan dan penghancuran objek wisata yang ada...

Bagikan artikel


JAKARTA, GenZ Space

– Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sudah memberikan tanggapannya mengenai penutupan dan penghancuran objek wisata yang ada di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dia menyebutkan bahwa mereka merasa khawatir terhadap penutupan paksa dan penghancuran lokasi pariwisata itu.

“Kementerian Pariwisata sungguh meratapi keadaan saat ini dan kita terus menerapkan pengawasan atas perubahan yang ada,” ungkap Widiyanti melalui rilisnya pada hari Rabu, 19 Maret 2025.

Dia juga menekankan bahwa penggusuran destinasi pariwisata tidak harus dilaksanakan tanpa persetujuan semua pihak, apalagi bila keabsahan sebuah bisnis telah diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Pembongkaran tanpa izin dapat menciptakan contoh yang tidak baik untuk lingkungan bisnis dan investasi di Indonesia,” katanya.

Tentu saja, sambungnya, Kementerian Pariwisata selalu menekankan kepada pelaku usaha agar memverifikasi keabsahan bisnis mereka sendiri.

“Kami pun menyerukan agar setiap tempat wisata senantiasa mentaat terhadap aturan yang ada serta melengkapi semua persyaratan izin fundamental,” katanya.

Sama seperti izin pemakaian lahan, persetujuan lingkungan, serta ijin pembangunan gedung.

“Pariwisata perlu terus mengutamakan sisi berkelanjutan dan pelestaraian lingkungan, termasuk dalam pengelolaan area destinasi wisata,” tandasnya.

Menurut Menpar, hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen-Parekraf) Nomor 9 Tahun 2021 yang membahas tentang Panduan untuk Tujuan Wisatayang Berkelanjutan.

Oleh karena itu, dia menggarisbawahi bahwa Kementerian Pariwisata mendorong adanya peningkatan dalam pengawasan dan pemantauan terhadap pembangunan pariwisata di area-area penting seperti hutan dan zona konservasi.

“Kerjasama antara pemerintahan nasional dan lokal diperlukan untuk mendukung pertumbuhan sektor wisata yang ramah terhadap lingkungan serta berkesinambungan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, otoritas lokal menutup empat destinasi pariwisata di area Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Kamis (6/3). Penutupan ini disebabkan karena adanya kecurigaan bahwa mereka melanggar peraturan tentang penggunaan tanah yang tidak sesuai.

Empat destinasi wisata tersebut adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, area PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, serta Eiger Adventure Land.

Dari empat lokasi tersebut, Hibisc Fantasy sudah dirobohkan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan target untuk penertiban gedung tanpa izin di area Hibisc Fantasy harus diselesaikan sebelum hari raya Idulfitri tahun 1446 Hijriah.

“Bila saya menginginkan hal ini diselesaikan sebelum Lebaran. Namun, proses hukum memiliki jalannya sendiri yang bisa memakan waktu cukup lama, jadi mari kita lihat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dulu,” ungkap Dedi pada Jumat (7/3).

Operasional tempat wisata ditutup karena diduga ada pelanggaran terhadap peraturan hukum dan Undang-Undang oleh para pemilik lokasi. Selain itu, banyak keluhan warga tentang efek negatif pada lingkungan akibat konstruksinya.

Bagikan artikel

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada postingan ini.

Tap outside to close