HomecontroversiesJaleswari Pramodhawardani: RUU TNI Dirancang untuk Menenangkan Hubungan TNI dengan Polri
controversies

Jaleswari Pramodhawardani: RUU TNI Dirancang untuk Menenangkan Hubungan TNI dengan Polri

GenZ Space , Jakarta – Jaleswari Pramodhawardani menemukan sesuatu yang tidak masuk akal dalam draf revisi UU No.34 Tahun 2004...

Bagikan artikel



GenZ Space


,


Jakarta



– Jaleswari Pramodhawardani menemukan sesuatu yang tidak masuk akal dalam draf revisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI yang berpusat pada isu masa bakti pensiun para prajurit. Dia sebagai kepala Laboratorium 45 mengungkapkan hal tersebut.


mengukur ketiganya dari pasal-pasal yang ditargetkan
revisi UU TNI
tidak berfokus pada perubahan yang bersifat revolusioner, tetapi lebih ke arah praktis.


Jaleswari menyayangkan
DPR
Dan pihak berwenang tidak menyebutkan aspek-aspekpembentukan tentara, pengekangan daya, serta ragam ancaman terhadap kemandirian yang sering kali menjadi pertanyaan.


Mantan Wakil Kepala Staf Ahli Presiden menyebut bahwa Rancangan Perubahan Undang-Undang Tentang TNI diperkenalkan agar dapat meredam ketidakpuasan di kalangan anggota TNI yang mungkin iri dengan hak istimewa yang dimiliki kepolisian dalam pemerintahan lalu.


Kepada

Tempo

, Jaleswari menyebutkan peluang bahwa Presiden Prabowo Subianto mungkin akan menggantungkan tugas pemerintahan pada TNI. Dengan latar belakang militernya yang solid, hal ini dapat membawa Prabowo lebih dekat serta meningkatkan pemahamannya terhadap budaya militer.


Prabowo merupakan seorang jenderal berbintang empat serta bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, meskipun ia telah diberhentikan dengan hormat ketika rejim Orde Baru hancur pada tahun 1998.


Jaleswari menyebutkan bahwa cara memimpin Prabowo terkadang menunjukkan disiplin dan keberanian yang berasal dari pengalamannya di militer. Hal-hal ini bisa berarti bahwa Prabowo cenderung menggunakan tenaga militer sebagai bagian penting dalam menjalankan pemerintahan.


Bila revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia berubah menjadi pintu masuk bagi peningkatan peranan militer selama lima tahun akan datang, maka Dewan Perwakilan Rakyat dinilai telah gagal menjalankan tugasnya sebagai wujud kontrol sipil secara obyektif. “Kalau hal ini benar-benar terjadi, mereka-lah yang pertama kali harus dipertanyakan karena kurang teliti saat menyerap aspirasi dari rakyat,” ujarnya kepada kami pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025.


Walaupun dihadapi dengan penolakan dari kumpulan kelompok sipil, Majelis Perwakilan Rakyat tetap akan meluluskan perubahan UU Tentara Nasional Indonesia pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025. Anggota dari aliansi masyarakat sipil bernama Ardi Manto Adiputra menyampaikan bahwa hasil ubah-ubah undang-undang tentang tentara nasional ini mencerminkan apabila Dewan Perwakilan Rakyat serta pihak berwenang lebih condong untuk memperbolehkan ketenteraman memiliki ruang yang lebih leluasa.


“Perubahan ini mencoba meniadakan dominansi kekuasaan sipil,” ujar Ardi melalui konference call, Rabu, 19 Maret 2025. Menurut Ardi, modifikasi tersebut berkaitan dengan revisi substansial beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Sebagai contoh, ada penyesuaian di Pasal 47 tentang posisi atau jabatan pemerintah yang bisa disandangi oleh anggota militer.


Pasal 47 ayat (2) dari Undang-Undang TNI versi lama menyebutkan bahwa ada pengecualian untuk 10 institusi non-militer yang bisa diisi oleh anggota tentara.


Akan tetapi, DPR dan pemerintah mengubah aturan tersebut. Ketentuan asli pada Pasal 47 ayat (1) dicabut. Kemudian posisi sipil yang bisa ditempati oleh prajurit ditulis ulang sebagai ayat baru (1). Selain itu, DPR dan pemerintah juga meluaskan cakupan instansi sipil untuk para prajurit TNI, meningkat dari 10 hingga 14 departemen atau badan.


Berikut adalah beberapa di antara kementerian atau instansi pemerintah tersebut: ada kantor yang mengurusi koordinasi sektor politik dan keamanan dalam negeri serta pertahanan negara dengan melibatkan Dewan Pertahanan Nasional; sekretariat negara yang bertugas untuk menjalankan tata kelola kedinasan Presiden dan Sekretaris Militer Presiden, selain itu terdapat juga badan Intelijen Negara.


Selanjutnya, bidang siber serta kode sandi milik negara, institusi yang bertanggung jawab atas ketahanan nasional, unit SAR nasional, otoritas anti-narkoba nasional, manajemen perbatasan, tim tanggap bencana, satuan antiterorisme, kepolisian laut, kantor Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.


Ardi cemas bahwa peningkatan wewenang pegawai negeri itu dapat memperlebar pengaruh militer serta mengecilkan kontrol sipil dan prinsip-demokrasi. Dia menyebut hal ini sebagai “penyusutan lagi dari kedaulatan rakyat atas kekuatan bersenjata”. Ini adalah pandangan Direktur Imparsial tersebut.


DPR Pastikan Fungsi Ganda TNI Tak Berulang Lagi


Ketua DPR Puan Maharani memastikan bahwa sistem dwifungsi di TNI tidak akan dipulihkan melalui rancangan undang-undang itu. Puan menyatakan tindakan revisi terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ini mensyaratkan anggota aktif harus mundur jika mereka menduduki posisi di luar kementerian atau lembaga tertentu yang telah ditunjuk.


“Bila nanti tidak lagi menjabat sebagai anggota-anggota tersebut, TNI yang masih aktif wajib mengundurkan diri. Hal ini telah ditetapkan dengan tegas dalam perubahan Undang-Undang Tentang TNI,” ungkap Puan saat berada di gedung DPR, Senayan, pada hari Senin, 17 Maret 2025.


Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membantah klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan percepatan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dia tegas menyatakan bahwa ide untuk merumuskanRUU TNI datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada masa jabatan sebelumnya.



Ini bukan tentang permintaan Pak Prabowo atau presiden. Ini adalah usulan oleh DPR dari masa jabatan sebelumnya, tidak ada kaitannya dengan inisiatif pemerintah,” ujarnya ketika ditanya wartawan di komplek parlemen, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 18 Maret 2025.



Andi Adam

dan

Hanin Marwah

berpartisipasi dalam penyusunan artikel ini.

Bagikan artikel

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada postingan ini.

Tap outside to close