HomechildrenPahami Aturan Zakat Fitrah untuk Anak yang Dibayar oleh Ortu, Bunda Wajib Tahu!
children

Pahami Aturan Zakat Fitrah untuk Anak yang Dibayar oleh Ortu, Bunda Wajib Tahu!

Menunaikan zakat fitrah di Bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi Anda, Bunda. Tetapi, bagaimana dengan hukum membayarkannya untuk anak-anak oleh para...

Bagikan artikel

Menunaikan zakat fitrah di Bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi Anda, Bunda. Tetapi, bagaimana dengan hukum membayarkannya untuk anak-anak oleh para orangtua?

Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban untuk semua orang Muslim. Bahkan, anak kecil yang baru dilahirkan pada bulan Ramadhan sekalipun harus melaksanakannya, Bunda.

Seperti yang dijelaskan dalam hadits dari Ibnu Umar RA, dia menyatakan bahwa:

“Rasulullah SAW mengharuskan pengumpulan zakat fitrah dengan jumlah setara satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum untuk semua individu yang bebas maupunbudak, pria atauperempuan, anak-anakanak hinggaorang dewasa dalam lingkungan ummatIslam. Dia juga menyatakan bahwa pembayaran ini harus dilakukan sebelum jamaah beranjaktuntuk melaksanakan shalat Idul Fitri.” (HR. Bukhari Muslim)

Pembayaran zakat fitrah dapat dijalankan menggunakan beras senilai 2,5 kilogram atau kira-kira 3,5 liter per individu. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Baznas Nomor 7 tahun 2023 mengenai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk area DKI Jakarta serta sekitarnya, jumlah zakat fitrah yang ekuivalen dengan tunai adalah sebesar Rp45 ribu tiap orang.

Bunda dan Ayah mungkin dapat menunaikan zakat fitrah menggunakan dana hasil pekerjaan mereka. Umumnya, zakat fitrah untuk Si Kecil juga diselesaikan secara langsung oleh kedua orangtuanya.

Bagaimana hukum zakat fitrah untuk anak yang dibayar oleh Bunda dan Ayah dari sudut pandang Islam?

Pahami Aturan dan Syarat Zakat Fitrah bagi Anak yang Baru Dilahirkan

Anak membayar hukum zakat fitrah kepada orang tuanya.

Menurut Ustazah Iffah Latifa, dosen bidang pendidikan agama Islam untuk anak, dewasa, dakwah, dan sosial di UPNVJ, memberi zakat fitrah bagi anak sebelum mereka mencapai usia baligh tetap sah, Bunda.

“Bila orangtua menunaikan zakat fitrah untuk anak mereka sebelum anak mencapai balig, maka hal tersebut sah serta memenuhi kewajibannya,” jelasnya saat ditemui dalam wawancara.

GenZ Space,

beberapa waktu lalu.

“Lebih lanjut, menurut beberapa mazhab seperti Syafi’i dan Hanbali, orangtua diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi anak-anak mereka karena mereka yang memiliki tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan hidup si anak,” jelas Ustazah Iffah.

Alasan pendukungnya adalah sebagi berikut:

عَنْ نَبِيِّ اللَّهِ شَلْهِ أَحَمَ وَسَلَّمَ قَالَ: “تَطًٌٍْيى يَمَزََِٗٔ ھڮڽگۀ Û¸Û°Û¶”

“Sedekahkan uang zakatnya untuk anak-anakmu.” (HR. Daruqutni No. 2063, dengan sanad yang hasan menurut beberapa ulama).

Umur anak yang harus membayar zakat secara mandiri

Pada kesempatan tersebut, Ustazah Iffah menyatakan bahwa jika seorang anak telah mencapai usia baligh serta mampu mengatur pembayaran zakat fitrahnya sendiri, maka dia harus menunaikan kewajiban ini secara mandiri tanpa dukungan dari orang tuanya.

Tetapi, apabila Ibu berniat membayar zakat fitrah bagi anak-anak tersebut, sebaiknya minta persetujuan terlebih dahulu agar Ibu dapat bertindak sebagai perwakilan dalam pembayaran zakat ini.

“Sesudah anak telah mencapai usia baligh dan mampu mengurus diri, dia harus menunaikan zakat fitrah secara mandiri,” katanya.

“Bila orangtua masih menanggung biaya tersebut tanpa sepengetahuan mereka, akan lebih baik untuk mengajukan persetujuan anak sehingga dapat diresmikan sebagai perwakilan dalam pembayaran zakatnya,” tambahnya.

Pilihan Redaksi

  • Niat Zakat Fitrah bagi Anak Laki-Laki dan Perempuan beserta Detailnya

  • Aturan Zakat Fitrah bagi Anak yang Sudah Tiba Waktunya Beribadah

  • Aturan Zakat Fitrah untuk Bayi yang Belum Lahir dalam Kandungan

Bagi Bunda yang mau

sharing

soal

parenting

dan bisa dapat banyak

giveaway

, yuk

join

Komunitas GenZ SpaceSquad. Untuk mendaftar, silakan klik disini.

SINI

. Gratis!

Bagikan artikel

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada postingan ini.

Tap outside to close